Senin, 14 September 2015

Pengertian Limbah Anorganik



     Limbah anorganik adalah limbah yang tidak dapat diuraikan oleh proses biologi. Limbah ini tidak dapat diuraikan oleh organisme pengurai. Limbah ini tidak dapat membusuk, oleh karena itu dapat dijadikan sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laen. Limbah anorganik yang dapat di daur ulang, antara lain plastik, logam, dan kaca. Namun, limbah yang dapat di daur ulang tersebut harus di olah terlebih dahulu dengan cara sanitary landfill, pembakaran (incineration), atau penghancuran (pulverization).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar